• UPGRADE INNOVA LAMAMU DENGAN ALL NEW KIJANG
  • Kamis, 25 Februari 2016

    HAK PENERIMA WARRANTY DARI TOYOTA

    Dalam rangka memberikan pelayanan maksimal kepada para pengguna kendaraan keluarannya, Toyota mengeluarkan jaminan atas produknya berupa warranty.

    Warranty diberikan sebagai bukti tanggung jawab Toyota atas produknya jika suatu hari ada komponen kendaraan yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya pada jangka waktu yang ditentukan.

    Terutama jika permasalahan pada kendaraan tersebut diakibatkan oleh kelalaian pabrik. Adapun beberapa hak dari  Toyota yang diberikan kepada penerima warranty adalah sebagai berikut.

    Pihak Toyota memberikan warranty untuk kendaraan baru keluarannya yang berlaku 36 bulan atau 100.000 km tergantung mana yang tercapai terlebih dahulu. Pemberian jaminan ini terhitung sejak tanggal penyerahan kendaraan Toyota dari dealer ke pelanggan.




    Sales Executive
    082114200111
    081908349222
    JANUAR



    Terlebih lagi, Toyota akan bertanggung jawab jika kendaraan tidak berfungsi sebagaimana mestinya akibat cacat bahan atau kekeliruan proses produksi pada kendaraan tersebut. Warranty ini dapat berbentuk perbaikan ataupun perawatan secara berkala yang diberikan pada jangka waktu yang telah ditentukan. 

    Warranty yang diberikan Toyota berupa semua komponen kendaraan. Namun, pihak Toyota tidak mengganti komponen-komponen yang bisa habis karena terpakai seperti bahan bakar atau pelumas.

    Terlebih lagi, pihak Toyota juga tidak bertanggung jawab atas kerusakan yang disebabkan oleh factor eksternal, misalnya, pemilik kendaraan dengan sengaja menggunakan suku cadang Non Toyota atau memodifikasi kendaraan tersebut dengan model yang tidak sesuai spesifikasi dari pabrik Toyota. 

    Post Comment

    0 komentar:

    Posting Komentar